Home Hukum Negara Kita Wilayah Transit Narkotika Internasional

Negara Kita Wilayah Transit Narkotika Internasional

E-mail Print PDF

TEBINGTINGGI (Khaliknews): Sebagaimana kita ketahui negara kita saat ini tidak saja telah menjadi wilayah transit narkotika Internasional, tetapi telah meningkat menjadi produsen barang-barang haram itu. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya ditemukan pabrik-pabrik Narkoba dalam skala besar yang memproduksi barang-barang terlarang itu. Hal itu tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pernyataan itu disampaikan Wakil Walikota tebingtinggi Drs.H.Syahril Hafzein, saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, baru-baru ini, di Lapangan Merdeka. Kegiatan itu, ditandai dengan pembakaran barang bukti hasil tangkapan Narkoba. Sebanyak 1,90 Kg ganja serta 12,35 gram shabu-shabu merupakan hasil tangkapan Polresta Tebingtinggi, dimusnahkan.



Dihadapan peserta upacara, ditekankan, saat ini komitmen pemerintah dalam rangka mencegah kejahatan Narkoba kian kuat. Hal itu ditandai dengan revisi UU No.3/2009 tentang Narkoba. Hasil revisi itu, mempertegas melalui peningkatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional dari smeula sebagai lembaga non struktural menjadi lembaga pemerintah non kementerian. Lembaga itu, berdasarkan ketentuan UU langsung bertanggung jawab kepada presiden. Sedangkan status Badan Narkotika Provinsi/Kab/Kota merupakan perangkat daerah dan menjadi instansi vertikal BNN.



Peningkatan status kelembagaan BNN dan BNP, lanjut Wakil Walikota, merupakan langkah nyata dalam penanggulangan Narkoba. Hal itu dilakukan, karena kejahatan Narkoba bukan perkara yang mudah, karena negara harus berhadapan dengan organisasi kriminal yang sistemik dan rapi.



Beberapa langkah yang dilaksanakan, yakni operasi penyuluhan kepada masyarakat, penerangan, pencegahan, pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkoba. Kemdian, pelaksanaan operasional di Bandar udara, serta pelayanan terpadu terapi dan rehabilitasi terhadap korban Narkoba dan penindakan tindak podana narkoba.@

 

Peribahasa

"Burung Gagak Itu, Jika Dimandikan Dengan Air Mawar Sekalipun, Tiada Akan Jadi Putih Bulunya."

Maknanya : Orang yang sudah memiliki kepribadian dan karakter yang buruk, seperti suka berkhianat, berbohong, menipu, iri, dengki, egoistis dan serakah, meski pun sudah mengaku berubah dan memperbaiki kepribadiannya, namun suatu saat karakter dan kepribadian itu akan muncul jika kondisi dan situasi untuk itu terbuka lebar. Maka, berhati-hatilah jika memiliki teman dan kawan berkarakter demikian.

Sumber : 5079 Peribahasa Indonesia, Bagus Pratama, Aditya. Pustaka Media, Jakarta, Cet II, 2004.

 

Informasi Penting : Akses juga blog http://abdulkhalik-news.blogspot.com : Artikel : "Teknik Bedah Umbut, Mempercepat Masa Panen Pisang."

Bual Wak Lemang

"Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu, sebelum datang kematian pada salah satu diantara kamu; lalu Ia bekata: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" Q.s. Al Munafiqun (63): 10.