Home Seremoni Kantor Camat T.Tinggi Upayakan Pelayanan PATEN

Kantor Camat T.Tinggi Upayakan Pelayanan PATEN

E-mail Print PDF

TEBINGTINGGI (Khaliknews): Kantor Camat Tebingtinggi Kota di Jalan Rao, Kota Tebingtinggi, mulai melakukan rintisan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) sebagai tuntutan Permendagri No.4/2010. Upaya itu dilakukan, kata Camat T.Tinggi Kota, untuk membenahi sistem administrasi pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik dan cepat.

 

Sri Imbang Jaya AP, MSP, Rabu (13/7), di ruang kerjanya, mengatakan langkah itu dilakukan agar nantinya pelayanan administrasi terhadap masyarakat yang berurusan di kantor itu, bisa sesuai dengan ketentuan yang ada. Langkah yang dilakukan pihak kecamatan, adalah membangun ruang pelayanan yang representatif dan menempatkan peralatan serta staf yang siap menerima masyarakat.



Dikatakan, dengan penerapan sistem Paten ini, maka berbagai urusan akan bisa dilakukan dengan cepat. “Kita berupaya, kalau semua persyaratan terpenuhi, urusan selesai hanya dalam satu jam,” ujar Imbang. Diklasifikasikan beberapa urusan yang bisa selesai dalam satu jam, yakni rekomendasi  IMB, rekomendasi ijin HO,  rekomendasi surat nikah, surat waris dan surat keterangan lainnya. Sedangkan urusan yang memakan waktu sekira 7 hari diantaranya urusan terkait akte camat.



Diakui, selama ini penyelesaian berbagai urusan administrasi itu erat kaitannya dengan keberadaan camat dan pejabat kecamatan lainnya di tempat. Namun, dengan adanya sistem Paten, semua hambatan itu akan diatasi. “Camat kalau ada urusan luar akan bisa ditangani Sekcam atau lainnya,’ kata Imbang.



Begitu pun, kata Imbang, sistem Paten ini masi bersifat rintisan, sehingga dalam beberapa bulan ini masih dalam bentuk uji coba. Nantinya akan segera dievaluasi bagaimana hasilnya. Hanya saja, Camat T.Tinggi Kota itu, mengakui Permendagri itu membutuhkan Perda untuk dilaksanakan ditingkat kab/kota. Namun, sebelum  Perda ada, upaya rintisan perlu segera dilakukan, kata dia.@

Last Updated ( Wednesday, 21 July 2010 23:55 )  

Peribahasa

"Burung Gagak Itu, Jika Dimandikan Dengan Air Mawar Sekalipun, Tiada Akan Jadi Putih Bulunya."

Maknanya : Orang yang sudah memiliki kepribadian dan karakter yang buruk, seperti suka berkhianat, berbohong, menipu, iri, dengki, egoistis dan serakah, meski pun sudah mengaku berubah dan memperbaiki kepribadiannya, namun suatu saat karakter dan kepribadian itu akan muncul jika kondisi dan situasi untuk itu terbuka lebar. Maka, berhati-hatilah jika memiliki teman dan kawan berkarakter demikian.

Sumber : 5079 Peribahasa Indonesia, Bagus Pratama, Aditya. Pustaka Media, Jakarta, Cet II, 2004.

 

Informasi Penting : Akses juga blog http://abdulkhalik-news.blogspot.com : Artikel : "Teknik Bedah Umbut, Mempercepat Masa Panen Pisang."

Bual Wak Lemang

"Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu, sebelum datang kematian pada salah satu diantara kamu; lalu Ia bekata: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" Q.s. Al Munafiqun (63): 10.