Home Seremoni Urusan Administrasi Di Kantor Camat Bajenis Nyaman Dan Cepat

Urusan Administrasi Di Kantor Camat Bajenis Nyaman Dan Cepat

E-mail Print PDF

TEBINGTINGGI (Khaliknews): Pengurusan administrasi di Kantor Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, sejak lama telah menerapkan prinsip nyaman dan cepat. Prinsip itu dilakukan, untuk melaksanakan Permendagri No.4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi terpadu Kecamatan. Seperti, Rabu (21/7), sejumlah warga yang mendatangi kantor kecamatan di Jalan Letda Sujono, langsung diterima oleh petugas front office. Warga ditanya dalam rangka pengurusan apa. Setelah diketahui langsung diproses. Salah seorang warga yang mengurus KTP baru, setelah diperiksa berkasnya, langsung dipersilahkan berfoto langsung di kantor itu juga. Hanya dalam tempo beberapa menit proses administrasi pengurusan KTP selesai dan warga bisa kembali.



Camat Kec. Bajenis Mhd Fachri, S.STP, mengakui pihaknya sejak beberapa bulan belakangan melakukan uji coba Kepmendagri itu. Prinsipnya, kata Fachri, harus ada upaya peningkatan pelayan kepada masyarakat terkait urusan administrasi pemerintahan. “Kalau urusan-urusan bersifat rekomendasi, sepanjang camat ada akan diselesaikan secepatnya,” kata dia.



Selain itu, penerapan sistem Paten berdasarkan Permendagri itu menghindari pembiayaan yang tida resmi, melainkan berdasarkan apa yang telah dtuangkan dalam Perda tentang itu, kata Fachri.



Beberapa urusan yang bisa dilakukan cepat, yakni rekomendasi IMB, rekomendasi Ijin HO, rekomendasi surat nikah, surat waris dan keterangan lainnya. Kalau urusan akte, paling lambat bisa selesai satu minggu,” cetus Fachri.



Salah seorang warga yang mengurus KTP M. Ali Purba, mengakui pengurusan administrasinya cepat dan tidak lama. Namun, apakah selesai cepat atau tidak, Ali mengatakan, belum tahu, karena baru seat kali ini mengurus ke kantor camat. “Selama ini kan sama Kepling,” ujar warga Kel. Bulian itu.@

 

Peribahasa

"Burung Gagak Itu, Jika Dimandikan Dengan Air Mawar Sekalipun, Tiada Akan Jadi Putih Bulunya."

Maknanya : Orang yang sudah memiliki kepribadian dan karakter yang buruk, seperti suka berkhianat, berbohong, menipu, iri, dengki, egoistis dan serakah, meski pun sudah mengaku berubah dan memperbaiki kepribadiannya, namun suatu saat karakter dan kepribadian itu akan muncul jika kondisi dan situasi untuk itu terbuka lebar. Maka, berhati-hatilah jika memiliki teman dan kawan berkarakter demikian.

Sumber : 5079 Peribahasa Indonesia, Bagus Pratama, Aditya. Pustaka Media, Jakarta, Cet II, 2004.

 

Informasi Penting : Akses juga blog http://abdulkhalik-news.blogspot.com : Artikel : "Teknik Bedah Umbut, Mempercepat Masa Panen Pisang."

Bual Wak Lemang

"Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu, sebelum datang kematian pada salah satu diantara kamu; lalu Ia bekata: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" Q.s. Al Munafiqun (63): 10.