Home Usaha Mikro Perusahaan Leasing Kenderaan Potensial Hambat Pajak Kenderaan

Perusahaan Leasing Kenderaan Potensial Hambat Pajak Kenderaan

E-mail Print PDF

TEBINGTINGGI (Waspada): Perusahaan leasing (pembiayaan) kenderaan, merupakan salah satu potensi penyebab terhambatnya arus pajak kenderaan masuk ke kas negara melalui Kantor Samsat Dispenda Provsu. Alasannya, ketika kenderaan ditarik dari kreditor, maka saat itu terjadi hambatan dalam penagihan PKB dan baru dibayar jika ada pembeli/kreditor baru.

Hal itu disampaikan Kacab Samsat Dispenda Provsu di Kota Tebingtinggi Drs. Alexius Sitio, MAP, Senin (21/6), usai menerima kunjungan Tim III DPRD Sumut dipimpin Fadly Nurzal, S.Ag.

Ditambahkan, jika kemudian kenderaan yang ditarik perusahaan leasing itu tidak ada yang membelinya/mengkreditnya kembali, dipastikan PKB tidak akan dibayar perusahaan. Padahal kenderaan itu sudah terdaftar sebagai potensi pajak. Persoalan ini, diakui belum ada pemecahannya, baik secara hukum maupun administratif. “Ini merupakan hambatan terbesar dalam penagihan PKB di sini,” tegas Alexius di ruang kerjanya.

Begitu pun hingga kini, Kacab Samsat Dispenda Kota Tebingtinggi, setiap tahunnya mempu memenuhi target pendapatan yang dibebankan kepada instansinya. Bahkan, tak jarang pendapatannya berada di atas target. Dipaparkan, untuk 2009, pihaknya mendapat target sebesar Rp17,782 milyar.  Tapi, realisasinya mencapai Rp19,732 milyar atau 110,97 persen. Begitu pula untuk 2010, Kacab Samsat Dispenda Tebingtinggi mendapat beban target sebesar Rp22,538 milyar. Alexius yakni, beban target itu akan tercapai, meski per Mei 2010, baru terkumpul sebesar Rp8,051 milyar. “Meski data ini belum seimbang, tapi kami yakin, target beban akan tercapai,” tegas dia.

Alasannya, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, menjelang hari raya keagamaan, akan terjadi lonjakan kepemilikan kenderaan. Saat itulah umumnya pendapatan akan langsung melejit. “Biasanya itu terjadi pada bulan Oktober, November dan Desember,” ungkap Alexius.

Ditambahkan, untuk wilayah garapannya meliputi Tebingtinggi dan Sergai, Kanca Samsat Dispenda Tebingtinggi, menyebutkan saat ini ada 47.330 kenderaan roda dua dan 7.618 kenderaan roda empat berpotensi membayar pajak. Sedangkan, hingga Mei 2010, terdapat 16.775 kenderaan roda dua dan 2.937 kenderaan roda empat yang terdaftar sebagai pembayar pajak baru.

Berdasarkan Perda Provsu, Kantor Samsat Dispenda, menerima setoran pajak terdiri atas sembilan item, yakni PKB, BBN-KB, PKAA, BBN-KAA, ABT, APU, pendapatan denda pajak, retribusi jasa ketata usahaan dan sumbangan pihak ketiga.(a08)

 

Tebingtinggi, 21 Juni 2010

Pengirim,

Dto

Abdul khalik

Last Updated ( Monday, 28 June 2010 05:30 )  

Peribahasa

"Burung Gagak Itu, Jika Dimandikan Dengan Air Mawar Sekalipun, Tiada Akan Jadi Putih Bulunya."

Maknanya : Orang yang sudah memiliki kepribadian dan karakter yang buruk, seperti suka berkhianat, berbohong, menipu, iri, dengki, egoistis dan serakah, meski pun sudah mengaku berubah dan memperbaiki kepribadiannya, namun suatu saat karakter dan kepribadian itu akan muncul jika kondisi dan situasi untuk itu terbuka lebar. Maka, berhati-hatilah jika memiliki teman dan kawan berkarakter demikian.

Sumber : 5079 Peribahasa Indonesia, Bagus Pratama, Aditya. Pustaka Media, Jakarta, Cet II, 2004.

 

Informasi Penting : Akses juga blog http://abdulkhalik-news.blogspot.com : Artikel : "Teknik Bedah Umbut, Mempercepat Masa Panen Pisang."

Bual Wak Lemang

"Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu, sebelum datang kematian pada salah satu diantara kamu; lalu Ia bekata: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" Q.s. Al Munafiqun (63): 10.